Permintaan Data Faktur

·

Apabila data faktur hilang maka atas data e-Faktur yang hilang tersebut, Pengusaha Kena Pajak dapat diperoleh dengan mengajukan permintaan data e-Faktur ke Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak tempat Pengusaha Kena Pajak dikukuhkan dengan menyampaikan surat Permintaan data e-Faktur sebagaimana diatur dalam Lampiran PER-03/PJ/2022.

Formulir Permintaan Data Faktur yang Hilang

Download Lampiran PER-03/PJ/2022 : Permintaan Data efaktur

setelah mendapatkan data efaktur dari KPP dalam bentuk file, selanjutnya file tersebut di import ke aplikasi efaktur (import pajak keluaran). Pastikan nomor referensi efaktur sudah terekam sebelum proses import data efaktur


One response to “Permintaan Data Faktur”
  1. iren agul Avatar
    iren agul

    Terima Kasih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *